Nikah Siri Gunakan KTP Palsu Bisa Dipidana, 279 KUHP Menanti HUKUM & ADVOKASI Nikah Siri Gunakan KTP Palsu Bisa Dipidana, 279 KUHP Menanti Mumu Abdurahman 11/07/2025 Sumedang — Patrolindo.comFenomena nikah siri dengan identitas palsu menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah laporan istri atau... Baca Selanjutnya Read more about Nikah Siri Gunakan KTP Palsu Bisa Dipidana, 279 KUHP Menanti