
Purwakarta – Patrolindo.com– Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan ekonomi desa, Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembentukan ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di GOR Kantor Desa Kembangkuning, Rabu (7/5/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Jatiluhur, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes), perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Kepala Desa Kembangkuning, Halim Wahyu, menjelaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 06 Tahun 2025 yang mengatur tata cara serta petunjuk teknis pelaksanaannya.
“Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan dibentuknya KDMP Desa Kembangkuning, antara lain mempermudah akses kebutuhan warga, membuka peluang pemasaran hasil desa, dan menyediakan wadah belajar teknologi tepat guna. Selain itu, pengurus dan anggota koperasi akan mendapatkan kesempatan untuk belajar manajemen modern yang sangat bermanfaat bagi pengembangan usaha dan perekonomian desa,” ujar Halim.
Dalam Musdesus tersebut juga telah ditetapkan lima orang pengurus inti KDMP Desa Kembangkuning yang akan menjadi roda penggerak koperasi, yaitu:
- Ketua: Arif Ardiyansya
- Sekretaris: Yanto Ariyanto
- Bendahara: Restu Indah Rahayu
- Bidang Usaha: Suliwa Sitto Balung
- Bidang Keanggotaan: Dede Abdul Latip
Dengan semangat gotong royong, para pengurus berkomitmen menjadikan KDMP sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, mulai dari penguatan sektor pertanian hingga penerapan sistem keuangan yang transparan.
“Semua dirancang demi kesejahteraan warga. Kami yakin KDMP akan menjadi ujung tombak ekonomi desa,” tutup Halim Wahyu yang juga bertindak sebagai pengawas koperasi.
Langkah ini menandai komitmen Desa Kembangkuning dalam mengimplementasikan kebijakan nasional demi kemajuan ekonomi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan. (Luki)