
INDRAMAYU,patrolindo –
Kegiatan Proyek Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) blok Kirana, panjang 400 meter, lebar 0,3 meter, tinggi 1 meter, anggaran RP.188.531.000, sumber anggaran dana desa (DD) tahap 1 Tahun 2025, desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Proyek yang dikerjakan TPK ini, awalnya belum terpangpang papan nama proyek selama pekerjaan berjalan, setelah ada pemantauan dari beberapa media, baru dipasang di sudut jalan Kirana, Masyarakat menilai sepertinya ada sesuatu yang ditutup tutupi, dan menyembunyikan kontrak kerja.
Tanpa ada pengawasan kemungkinan tidak akan terpasang papan proyek, hingga pekerjaan selesai, dan beberapa warga yang tidak bersedia di sebutkan namanya di media ini menduga, pekerjaan tersebut menggunakan batu bekas PNPM
Team.