
GARUT, Patrolindo.com – Duka menyelimuti kemeriahan pesta rakyat dalam rangka pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dengan Maulana Akbar, putra Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). Acara yang digelar di Pendopo Garut hingga Alun-alun Babancong, pada Jumat, 18 Juli 2025, berujung tragis dengan tiga orang meninggal dunia akibat kerumunan massa yang tidak terkendali.
Pesta rakyat ini sedianya menjadi bentuk syukuran terbuka atas bersatunya dua figur penting di Jawa Barat. Acara ini mengundang masyarakat luas dengan menyediakan aneka kuliner khas dari 25 kabupaten/kota se-Jawa Barat, yang dapat dinikmati gratis oleh seluruh warga Kabupaten Garut.
Namun, sejak pukul 13.00 WIB, ribuan warga mulai memadati lokasi, membuat kondisi semakin sesak. Antrean panjang dan desakan massa yang terus berdatangan menyebabkan chaos di sejumlah titik, terutama di area distribusi makanan. Tim pengamanan yang bertugas kewalahan menghadapi gelombang massa yang terus bertambah.
Dalam kejadian memilukan itu, tiga korban dilaporkan meninggal dunia. Informasi sementara yang dihimpun dari kanal komunikasi WhatsApp Info Terkini menyebutkan bahwa para korban adalah:
- Vania Aprilia (8 tahun), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota
- Dewi Jubaedah (61 tahun)
- Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun), anggota kepolisian yang tengah bertugas mengamankan lokasi
Bripka Cecep diketahui gugur dalam menjalankan tugasnya, berusaha menenangkan massa dan mencegah kepanikan yang meluas. Sementara dua warga sipil lainnya diduga mengalami sesak napas akibat desakan padatnya kerumunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Garut, Polres Garut, dan Pemprov Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, sejumlah petugas medis dan relawan terlihat terus melakukan evakuasi dan pertolongan bagi warga yang terluka atau mengalami trauma akibat insiden ini.
Pesta yang seharusnya menjadi simbol kebahagiaan dan kebersamaan ini berubah menjadi tragedi yang menyayat hati. Masyarakat pun berharap ada evaluasi serius terhadap penyelenggaraan kegiatan besar di ruang publik, terutama menyangkut aspek keselamatan dan pengendalian massa.
(Redaksi | Patrolindo.com)