
Tasikmalaya, – Proyek pekerjaan Pemasangan Bronjong di Kp. Citamiang Desa Ciroyom Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya menjadi perhatian masyarakat, diduga kualitas pekerjaannya tidak sesuai spek teknis standar pemerintah, pasalnya setelah ditemukan bahwa struktur kawat bronjong tersebut mudah jebol dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Demikan ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada media baru-baru ini.
“Bronjong, sebagai salah satu sistem pengamanan lereng/tebing yang berfungsi untuk menahan erosi dan longsor, harus memenuhi standar kekuatan dan ketahanan, namun hasil pantauan dilapangan bahwa pekerjaan tersebut menunjukan untuk material dan teknis pemasangan bronjong diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia ( SNI ),” terangnya.
“Penggunaan Kawat Galvanis dengan diameter dibawah standar, ikatan antar Bronjong yang longgar dan tidak dilakukan penguatan memadai, pemasangan yang tidak memperhatikan struktur dan kekuatan dasar tanah, pasangan Bronjong mudah putus dimungkinkan karena tidak dipasang sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, jika tidak diperbaiki bisa menyebabkan longsor kembali dan membahayakan warga sekitar,” pungkasnya.
Lebih jauh menurut seseorang yang mengaku sebagai pelaksana saat menghubungi media via telepon WhatsApp mengatakan, yang penting jenis batunya keras. “Anu penting mah batu na henteu hipu we, ” singkatnya.
Sementara pihak direksi/PPTK kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wawan Siswanto, saat dikonfirmasi awak media terkait hasil pekerjaan atas bukti gambar visual yang diinformasikan oleh media melalui pesan WhatsApp, menurutnya sudah diperbaiki.
“Mengenai kesalahan pada hasil pekerjaan sudah langsung diperbaiki, adapun kawat yang digunakan bukan pabrikasi dan memang kualitasnya seperti itu adanya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, menurut ketua Tim 7 lembaga pemantau pemerintah negara republik indonesia LPPNRI, Burhan Soejani, mengatakan, “Dalam pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah semestinya pihak PPTK atau pengawas lapangan dapat melakukan pengawasan yang serius, supaya tidak ada terjadi tindakan penyimpangan atau pengurangan kualitas pada pekerjaan, tapi ternyata perbaikan dilakukan setelah ada yang memberikan informasi, sedangkan kalau melihat kualitas kawat yang digunakan itu diduga mudah putus dan rapuh, maka kalau hanya diperbaiki alakadarnya dimungkinkan bisa jebol kembali, yang menjadi pertanyaan dimana fungsi pengawasan pada saat pekerjaan dilaksanakan, ” ungkapnya.
(Team AWP)