
Sumedang, – Sekretariat DPRD kabupaten Sumedang mengadakan evaluasi kinerja bagi pendamping dan ajudan pimpinan DPRD pada Rabu 24 September 2025 bertempat di kafe sekretariat DPRD kabupaten Sumedang hadir dalam kegiatan tersebut sekretaris DPRD, para Kepala Bagian serta kasubag TU dan kepegawaian sekretariat DPRD juga para pendamping alat kelengkapan dan ajudan pimpinan.
Dalam arahannya sekretaris DPRD M Yusup Sahruloh, S.STP, M.Si mengatakan pendamping dan ajudan merupakan fasilitator antara Dewan dengan sekretariat dan juga pihak luar oleh karena itu harus bekerja secara maksimal dan profesional serta proaktif untuk melakukan koordinasi. Pendamping dan ajudan harus membuat laporan hasil kinerja dan mendokumentasikan kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD serta harus memahami materi bahan kunjungan kerja anggota DPRD.

Sementara itu Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd. M.Pd mengatakan tertib administrasi pelaporan tugas kerja merupakan tugas mutlak yang harus dilakukan oleh para pendamping dan ajudan
Tertib administrasi dan pelaporan tugas pendamping dan ajudan Kapala Bagian Persidangan Perundangan-undangan dan Humas Rd. Ida Marlaida, SH. M. Si mengatakan pentingnya laporan kinerja pimpinan dan anggota DPRD yang dibuat oleh para pendamping dan ajudan secara periode karena hal ini menyangkut masalah anggaran dan sebagai bahan pelaporan sekretariat DPRD untuk kode etik dewan. Sementara untuk bagian humas agar lebih profesional dalam mempasilitasi kunjungan kerja dari luar dan serta mempasilitasi kegiatan pimpinan.
(Rusmana)