
Sumedang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede, Jumat, 25 September 2025. Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan FKOTD terkait berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede.
Dalam kesempatan tersebut, FKOTD menyampaikan beberapa pokok bahasan, antara lain penyelesaian ganti rugi pada mekanisme tahun anggaran 1982–1986 yang hingga kini dinilai belum tuntas, persoalan kompensasi relokasi penduduk, serta status lahan pengganti bagi warga terdampak yang masih membutuhkan kejelasan.

Ketua DPRD Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., menyambut baik aspirasi yang disampaikan FKOTD dan menyatakan akan berupaya mengawal memfasilitasi koordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Bappenas, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar permasalahan yang dihadapi masyarakat terdampak dapat segera memperoleh solusi.
“DPRD Sumedang akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan strategis nasional seperti Waduk Jatigede, kami akan menyampaikannya,” ujarnya.
Dengan diterimanya audiensi ini, diharapkan permasalahan warga terdampak Waduk Jatigede dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
(Rusmana)