Sumedang, Patrolindo.com – Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Sumedang menggelar audiensi bersama pelaku UMKM dan warga yang berada di sekitar Bundaran 2 arah ABC Cipacing, Kecamatan Jatinangor, pada Rabu (8/10/2025). Pertemuan ini membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas operasional PO Bus Primajasa yang dinilai menimbulkan dampak bagi warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Photo Galeri :




Audiensi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri oleh pimpinan DPRD, Ketua Komisi I dan IV beserta anggota, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Satpol PP, pihak manajemen PO Bus Primajasa, pelaku UMKM, dan warga yang terdampak.
Dalam pembahasan yang berlangsung kondusif tersebut, DPRD berupaya mencari solusi yang mengedepankan asas musyawarah. Hasilnya, disepakati dua poin penting, yaitu:
- DPRD Kabupaten Sumedang akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan legalitas operasional PO Bus Primajasa di lokasi tersebut, guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan.
- Diharapkan agar saat pengecekan berlangsung, jumlah bus yang berhenti di lokasi maksimal hanya dua unit, demi menghindari penumpukan armada yang dapat mengganggu aktivitas warga serta mengurangi kenyamanan di area sekitar. Selain itu, disepakati pula agar upaya penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan antara pihak PO dan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., menyampaikan bahwa DPRD telah memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan pihak perusahaan. “DPRD Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan persoalan keberadaan pos pengecekan PO Bus Primajasa di Kecamatan Jatinangor dengan menghasilkan dua kesepakatan. Hasilnya nanti bisa dilihat langsung dari kondisi di lapangan, dan kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga kondusivitas dan bersama-sama mencari solusi terbaik tanpa harus menimbulkan konflik.
Wartawan: Warisan Ortu