KOTA BANJAR, PATROLINDO.COM – Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tripartit Kota Banjar yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kamis (5/11/2026).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja atau buruh dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Banjar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta unsur pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan unsur pekerja/buruh yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banjar.
Dalam pembahasan, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian bersama, yakni penciptaan iklim investasi yang kondusif, pembangunan hubungan industrial yang harmonis, serta peningkatan kesejahteraan pekerja.
Forum tripartit ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, sekaligus merumuskan solusi melalui dialog dan musyawarah.
Sejumlah Langkah Strategis Disepakati
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut. Di antaranya penguatan fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, peningkatan perundingan bipartit antara perusahaan dan pekerja, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah bersama unsur pengusaha dan pekerja mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, termasuk implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Persoalan sistem pengupahan dan pengaturan waktu kerja juga menjadi perhatian agar tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja.
Tidak hanya itu, peningkatan produktivitas dan penyerapan tenaga kerja lokal turut menjadi agenda penting. Upaya tersebut akan didorong melalui pelatihan kerja di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), penerbitan surat edaran, serta penyelenggaraan bursa kerja atau job fair.
Jangan Berhenti pada Kesepakatan
Pemerintah Kota Banjar berharap hasil Rakor Tripartit tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan pengawasan bersama.
Komunikasi yang efektif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dinilai penting untuk mencegah perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, dunia usaha diharapkan terus berkembang, perlindungan dan kesejahteraan pekerja semakin meningkat, serta kesempatan kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka.
Keberhasilan forum tripartit pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana kesepakatan yang telah dirumuskan mampu dilaksanakan dan memberikan dampak nyata bagi pekerja maupun pelaku usaha di Kota Banjar.
(Kamaazz/DR)
