

Indramayu, Patrolindo.com
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terdampar di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Pemeriksaan awal menemukan bahwa di dalam kapal tersebut hanya terdapat 10 orang ABK, sementara surat persetujuan berlayar mencatat ada 12 ABK.
Selisih jumlah ini memicu penyelidikan lebih lanjut,
yang berujung pada penangkapan 10 ABK oleh Polda Jawa Tengah dan TNI Angkatan Laut.
“lya, masih proses (pemeriksaan pelaku),” kata Dirpolairud Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hariadi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025).
Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika KM Vizz Jaya 2 berangkat dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025).
Kapal tersebut membawa 12 ABK, termasuk Anton dan Kunedi, menuju perairan Kalimantan untuk menangkap cumi.
Namun, pelayaran panjang itu berubah menjadi mimpi buruk ketika konflik antara ABK muncul, diduga dipicu oleh persoalan pembagian hasil tangkapan cumi.
Ketegangan di antara para ABK memuncak pada Rabu (26/3/2025) malam, ketika Anton dan Kunedi diduga dibunuh oleh rekan-rekan mereka sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sudah kami tahan (pelaku),” ungkap Hariadi.
Sementara itu Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Jawa Tengah, AKBP
Daryanto, menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki penemuan mayat tanpa kepala di pesisir
pantai Sumenep, Madura,di Lansir kompasMinggu (6/4/2025).
“Kami saat ini sedang mencocokkan DNA mayat tersebut dengan sampel keluarga korban,” kata Daryanto.
Pencarian jasad kedua korban masih dilakukan oleh tim gabungan, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.min