
Sumedang, Patrolindo.com – Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang pada Jumat (12/09/2025). Pertemuan ini menjadi ruang bagi warga terdampak untuk menyuarakan keluhan dan menuntut kejelasan hak-hak mereka yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, FKOTD menekankan beberapa persoalan utama, di antaranya penyelesaian ganti rugi yang berasal dari mekanisme tahun anggaran 1982–1986 yang masih menyisakan masalah, kompensasi relokasi bagi penduduk yang berpindah, serta kejelasan mengenai lahan pengganti yang hingga kini belum tuntas.

Ketua DPRD Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., menyatakan apresiasinya atas penyampaian aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan berperan aktif dalam menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian PUPR, ATR/BPN, Bappenas, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami akan mengawal aspirasi masyarakat terdampak Waduk Jatigede. DPRD Sumedang siap menjadi saluran untuk memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta langkah nyata dan koordinasi lintas lembaga agar hak-hak masyarakat terdampak Waduk Jatigede dapat segera direalisasikan dengan adil dan transparan.
Wartawan : Wwarisan ORTU