
Tasikmalaya, Patrolindo.com – Kepala Puskesmas Mangkubumi, H.Arif Prianto S.Kep,Ners, mengungkapkan pernyataanya tentang regulasi (aturan) dalam pemggunaan anggran di Puskesmas Mangkubumi pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan agar aman dan nyaman saat di periksa tim Badan Pemeriksa Keuamgan (BPK) dan penyampaian pertanggungjawaban penggumaan anggaran kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
“Saya melihat situasi yang harus saya lakukan dengan baik pada penggunaan anggaran yaitu dengan berdasarkam pada regulasi (aturan) yang ada dengan cara mendisiplinkan penggunaan anggaran pada kegiatam yang sudah di tetapkan,” ungkap H.Arif, pada awak media di ruang kerjanya, Jum’at (23/5/25).
H.Arif menambahkan, bahwa anggaran yang diberikan Dinas keaehatan Kota Tasikmalaya untuk Puskesmas-puskesma kadang tidak sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan.
“Karena anggaran yang ada kadang tidak sesui dengan kegiatan yang akan dilaksanakan, maka untuk menyiasatinya saya harus mendisiplkan pemggunaan anggaran pada kegiatan yang dijadwalkan dengan tepat”. Ujarnya.
Lanjut H.Arif, bahwa pada saat ada pemeriksaan BPK, ada hal-hal yamg harus dicermati dengan penggunaan anggaran puskesmas, karena bila tidak sesuai dengam peruntukanya atau tidak ada kesesuaian nominal pada pengunaanya maka puskesmas harus mengbalikan uang tersebut.
“Jadi untuk menghindari hal tersebut, saya terpaksa harus mengutak ngatik kegiatam yang menjadi prioritas, memyatukan kegiatan yamg sama utk memghemat anggaran dan melakkuan kegiatan dengan tanpa anggaran tetapi bisa dilakukan dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Deniz Asdhans)