
Bandung – Pindo | – Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali melontarkan kritik tajam soal pengelolaan zakat, kali ini menyasar pada biaya Amilin yang dinilai terlalu besar dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. (06/03/2026)
Dalam acara diskusi terbuka bertajuk “KDM Centil Baznas”, KDM mempertanyakan transparansi serta efektivitas penggunaan dana zakat, khususnya yang dialokasikan untuk para Amilin—petugas pengelola zakat. Ia menyoroti persentase biaya Amilin sebesar 12,5% dari total dana zakat nasional yang mencapai Rp50 miliar.
“Kalau dihitung, 12,5% dari Rp50 miliar itu sekitar Rp6,25 miliar. Anggap saja ada 50 orang digaji masing-masing Rp10 juta per bulan, dikali 13 (termasuk THR), itu cuma Rp6,5 miliar. Tambah biaya operasional lain-lain, paling total Rp7,5 miliar. Tapi tetap saja, porsi buat Amilin ini kegedean,” kata KDM sambil tersenyum.
Ia juga mempertanyakan pemahaman para pejabat daerah terhadap konsep Amilin. “Saya tanya ke Pak Sekda, tahu nggak konsep Amilin menurut saya? Menurut saya, Amilin itu penyelenggara negara. Di zaman Nabi, mereka tidak memungut pajak, tapi zakat. Dan zakat itu dikelola oleh Baitul Mal, kas negara. Artinya, para Amilin zaman dulu itu ASN yang digaji dari zakat untuk kelola negara,” ungkapnya.
Menurut KDM, jika Indonesia mau konsisten dengan prinsip keuangan Islam, maka biaya ASN seharusnya tidak dibebankan ke 12,5% dana zakat. “Makanya negara nggak maju-maju, rakyat bayar pajak, bayar zakat, bayar infaq, bayar sedekah, tapi kemakmuran belum terasa karena duitnya dicokot ku Amilin,” kritiknya tajam.
Komentar KDM pun langsung mendapat tanggapan dari warganet. Salah satunya, Ridwan Kurniawan, menulis di media sosial, “Oh jadi paham sekarang. Seharusnya kalau sudah mengeluarkan pajak, tidak perlu lagi zakat, karena pajak juga untuk penyelenggaraan negara. Sedangkan zaman Nabi, yang dipungut itu zakat.”
Pernyataan ini kembali menghidupkan perdebatan klasik soal hubungan antara pajak dan zakat, serta bagaimana pengelolaan keduanya bisa selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dan kemakmuran rakyat. (MR)
Tautan video lengkap pernyataan KDM dapat disimak di TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSrAEUYGe/