
Sumedang, PINDO – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan perumahan di Dusun Hegarmanah, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Senin (24/03/25). Peninjauan ini dilakukan menyusul viralnya rumor terkait pembangunan perumahan di lereng Gunung Pipisan yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Roni Hidayat, didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yakni Endang Supriatna, Sonia Sugian, Dedih, Dadang Rohmaansyah, dan Hendar Herwansyah.

Dalam keterangannya, Asep Roni Hidayat menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi pembangunan yang telah ramai diperbincangkan.

“DPRD Kabupaten Sumedang, khususnya Komisi IV, melakukan peninjauan langsung karena sudah viral adanya kekhawatiran terkait pembangunan perumahan subsidi di lereng perbukitan. Setelah kami lihat langsung, memang benar bahwa pengerjaan proyek ini berada di lereng perbukitan dan sangat mengkhawatirkan. Kami ingin memastikan sejauh mana perizinan pembangunan ini sudah diproses,” ujar Asep Roni Hidayat.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) Kabupaten Sumedang, Yan Maha Rizzal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan sebelumnya dan berkoordinasi dengan pihak pengembang.
“Pada hari Sabtu kemarin, kami sudah melakukan inspeksi dan bertemu dengan penanggung jawab di lapangan, saudara Taufik. Hari ini, Satpol PP mengundang OPD teknis terkait untuk meminta klarifikasi mengenai kelengkapan administrasi, rekomendasi teknis, serta pengawasan yang telah dilakukan. Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak berdampak negatif bagi masyarakat, terutama terkait dengan sistem drainase dan irigasi,” terang Yan Maha Rizzal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi proyek di lapangan masih memprihatinkan. “Kami melihat langsung bahwa lokasi pembangunan ini masih dalam kondisi yang tidak tertata dengan baik, terutama terkait saluran pembuangan air dan irigasi. Jangan sampai proyek ini malah menyebabkan banjir di wilayah sekitar, terlebih saat ini sedang musim penghujan dengan intensitas tinggi.”
Dampak yang sudah terjadi dan dirasakan warga batas lokasi pembangunan adalah banjir yang disertai lumpur. Warga juga khawatir akan adanya longsor yang disertai material bebatuan, mengingat di atas gunung terdapat banyak batu-batu besar.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP telah memberikan arahan agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara, kecuali untuk pengerjaan saluran pembuangan air (PIL Banjir), yang tetap harus dilakukan guna mencegah dampak banjir terhadap lingkungan sekitar.
“Kami menegaskan bahwa seluruh instansi terkait perlu melakukan audit lapangan sesuai dengan arahan Bupati Sumedang. Untuk saat ini, aktivitas pembangunan utama dihentikan, tetapi pengerjaan sistem drainase tetap harus dilanjutkan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar,” pungkasnya.
DPRD Kabupaten Sumedang dan pihak berwenang akan terus memantau perkembangan proyek ini guna memastikan bahwa setiap aspek pembangunan sesuai dengan regulasi dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.(AG/MR)