
Bandung, Patrolindo.com –
Pemerintah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, melaksanakan pembagian sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada tahap kelima tahun 2025 ini, sebanyak 234 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di Aula Desa Cimekar. Proses penyerahan dilakukan dengan koordinasi antara Pemerintah Desa Cimekar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung. Warga penerima hadir sesuai undangan yang dibagikan sebelumnya, dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Menurut Kang Pian, Kepala Dusun 5 Desa Cimekar, pembagian sertifikat ini memberikan banyak manfaat bagi warga.
“Sebanyak 234 sertifikat diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam program PTSL, didampingi oleh kepala dusun masing-masing. Manfaatnya beragam, mulai dari kepastian hukum atas tanah, mengurangi sengketa pertanahan, hingga mempermudah akses kredit karena sertifikat bisa dijadikan jaminan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kang Pian menambahkan bahwa program PTSL juga membantu pemerintah dalam tata kelola pertanahan yang lebih baik, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Cimekar berharap masyarakat semakin sejahtera berkat kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Wartawan Liputan: (EK)