
INDRAMAYU – PATROLINDO
Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrin Polsek Widasari berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor JNE, Jalan Pantura Lama Kongsi Jaya No. 45, Desa Kongsi Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, pada Senin (21/4/2025).
Hal itu diungkap Kapolsek Widasari, AKP Suprapto kepada awak media.
Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WIB oleh karyawan JNE Argi, saat hendak mengambil uang di brankas.
Namun, ia mendapati kunci brankas sudah dalam kondisi rusak, dan uang tunai di dalamnya telah hilang.
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi bersama korban melaporkan ke Polsek Widasari.
“Kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterang saksi – saksi, mengamankan rekaman CCTV, dan menelusuri jejak sidik jari di lokasi kejadian,” ujar AKP Suprapto, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Indramayu, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku seorang laki-laki berinisial AHS (31) di kediamannya di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai sebesar Rp72.300.000, 1 unit HP Realme Note 60 warna biru langit berikut dusbox, 1 tas gendong warna hitam merk Polo Alto, 1 tas selempang warna cokelat, 1 buah sweater warna hitam, 1 pasang sandal warna hijau merk Swallow serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau No. Pol: E 4746 WC.
“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain,” kata AKP Suprapto.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indramayu dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan aset berharga dengan sistem keamanan ganda,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Tarno juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110.
“Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus meningkat agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu,” tutup AKP Tarno.
PERSETYA HELPYATNA/LILIK