Purwojati, Patrolindo.com
Buntut dari klarifikasi yang dilakukan sehari sebelumnya, warga Karangtalun Kidul, Kecamatan Purwojati, kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan keterlibatan perangkat desa dalam kasus korupsi anggaran Dana Desa tahun 2025

Dalam aksi yang berlangsung damai namun tegas itu, warga menyuarakan aspirasi dengan yel-yel “Jangan jadikan desa kami sarang korupsi”. Mereka menuntut adanya langkah nyata dari pihak berwenang agar tata kelola pemerintahan desa kembali bersih dan transparan.
Adapun tuntutan warga yang disampaikan dalam aksi lanjutan tersebut antara lain:
Mendesak dilakukannya perombakan kepengurusan DPD desa.
Meminta bendahara desa agar dicopot dari jabatannya (dipecat) serta diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila terbukti bersalah.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menindaklanjuti tuntutan tersebut secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah terulangnya praktik korupsi di tingkat desa.
Korespondensi: Sugeng
