Garut, | Patrolindo.com—, Pemerintah menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian tersebut disampaikan guna merespons informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya potensi penyesuaian harga pada awal bulan ini.
Melalui koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero), pemerintah memastikan harga BBM tetap mengacu pada kebijakan sebelumnya tanpa perubahan.
Pihak terkait menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi mengenai penyesuaian harga, baik untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, maupun BBM non-subsidi seperti Pertamax. Stabilitas harga tersebut dipertahankan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
Pemerintah juga menjamin ketersediaan pasokan BBM dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan distribusi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pasokan, khususnya menjelang periode peningkatan mobilitas masyarakat.
Sehubungan dengan beredarnya informasi yang belum terverifikasi, masyarakat diimbau untuk merujuk pada sumber resmi pemerintah maupun pernyataan korporasi yang berwenang. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas energi nasional serta memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik.
Dengan tidak adanya penyesuaian harga per 1 April 2026, diharapkan aktivitas ekonomi dan operasional masyarakat dapat berjalan secara kondusif tanpa tekanan tambahan dari sektor energi.Kabiro ( CM )
