CILACAP | PATROLINDO.COM– Sengketa lelang tanah yang melibatkan nasabah dengan pihak perbankan hingga kini masih belum menemukan titik terang. Proses mediasi yang berjalan di Pengadilan Agama Cilacap belum menghasilkan keputusan, sementara laporan dugaan intimidasi yang diajukan ke pihak kepolisian juga belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Saudara (A), selaku pihak yang mengajukan gugatan pembatalan lelang terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) Purwokerto, mengaku mengalami serangkaian intimidasi dan tekanan yang diduga berkaitan dengan proses lelang tersebut. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Cilacap sejak 9 September 2025, namun hingga Kamis (02/04/2026) belum ada tindak lanjut yang jelas.
Menurut keterangan (A), insiden dugaan intimidasi terjadi pada Jumat malam, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di kawasan Perumahan Bumi Sampang Baru. Ia menyebut adanya pihak tak dikenal yang datang dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan keluarga, disertai ancaman terkait sengketa lelang yang sedang berlangsung.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini lengkap dengan bukti rekaman video, saksi, dan kronologi. Namun sampai sekarang belum ada panggilan atau perkembangan dari pihak kepolisian,” ungkap (A).
Lebih lanjut, (A) mengaku khawatir situasi ini dapat mengganggu proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus membahayakan keselamatan dirinya dan keluarga. Ia juga menyebut adanya dugaan tindakan pengusiran paksa yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemenang lelang.
Dalam keterangannya, pihak yang diduga sebagai debt collector (DC) atau perantara tersebut mengaku memiliki kuasa dari pemenang lelang. Namun saat diminta menunjukkan dokumen resmi, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya. Bahkan, lanjut (A), ancaman juga disampaikan melalui pesan WhatsApp agar segera mengosongkan rumah.
Peristiwa semakin mencekam ketika orang tak dikenal datang pada malam hari saat (A) sedang berada di luar kota. Di dalam rumah hanya terdapat istri dan anaknya yang merasa ketakutan akibat kejadian tersebut. Dua saksi, yakni (D) dan (U), disebut siap memberikan keterangan terkait insiden itu.
(A) juga mempertanyakan proses lelang yang dinilai sepihak. Pasalnya, selama ini pihak bank disebut masih menerima pembayaran angsuran dari dirinya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan mengedepankan asas keadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Cilacap belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Tim redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya, termasuk pihak perbankan.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Cilacap. (A) menegaskan akan terus menempuh jalur hukum guna memperjuangkan haknya serta mendapatkan keadilan.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru sesuai fakta dan proses hukum yang berjalan.
Red aji tim
