GARUT | PATROLI INDONESIA – Perseteruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel) dengan sejumlah pihak di Kecamatan Pakenjeng kian memanas. Konflik tersebut bahkan menyeret sejumlah tokoh daerah dan diduga berujung pada tindakan persekusi terhadap salah satu tokoh forum.
Abdul Rokib (41), warga Kampung Barujaya, Desa Neglasari, yang juga merupakan salah satu pendiri FP3EM-Garsel, mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang akademisi, Dr. Asep Dadang.
Informasi tersebut disampaikan Ayung (40), warga Depok, Pakenjeng, yang mengaku mengetahui langsung peristiwa tersebut.
“Menurut penuturan Kang Rokib, pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.05 WIB menjelang salat Jumat, rumahnya didatangi puluhan orang menggunakan belasan sepeda motor. Mereka mengepung rumah dan mengetuk pintu dengan keras sambil berteriak-teriak,” ujar Ayung kepada awak media.
Dalam kondisi istri Rokib yang tengah sakit keras, Rokib disebut tidak memiliki banyak pilihan saat diminta keluar rumah. Ia kemudian digelandang oleh massa dan dibawa ke Mapolsek Pakenjeng.
“Beliau dibawa seperti pelaku kejahatan, padahal belum tentu bersalah,” tambahnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Advokat Yudi Arief, SH, menilai konflik bermula dari aktivitas FP3EM-Garsel yang melakukan audiensi ke DPRD terkait tata kelola SPPG dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Saya mengenal Pak Rokib sebagai sosok yang baik. Kemungkinan saat audiensi tersebut ada pihak yang merasa tersinggung, sehingga memicu kejadian ini,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Advokat Iwan Sunarya, SH, yang menilai peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai konflik biasa, melainkan menyangkut prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Jika kritik dibalas dengan pengerahan massa, ini berbahaya bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus bersikap netral dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan keterangan yang beredar di publik, khususnya terkait peran Dr. Asep Dadang dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC Ormas GRIB JAYA Kabupaten Garut, Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak dukungan dari kalangan advokat untuk mendampingi Abdul Rokib secara hukum.
“Sudah lebih dari 15 advokat yang siap membantu, bahkan bisa lebih dari 40 jika diperlukan. Namun kami masih fokus mengkaji substansi permasalahan secara mendalam,” ujarnya.
Rahmat juga mengungkap bahwa konflik ini diduga berkaitan dengan polemik pengelolaan program MBG serta penggunaan lahan di Desa Neglasari, termasuk dugaan penggunaan tanah carik desa.
“Jika benar ada penggunaan tanah desa tanpa kejelasan, ini harus ditelusuri. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara transparan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan persekusi tersebut hingga tuntas, bahkan jika diperlukan hingga ke tingkat pusat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur hukum secara objektif, transparan, dan berkeadilan, guna mencegah konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.
(Redaksi)
