KUNINGAN, Patrolindo.com — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat (pekat), gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di kawasan Cirendang, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu malam (24/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Gabungan Ormas Islam yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK), dan Gerakan Pagar Akidah (GARDAH) mendatangi lokasi yang disinyalir sebagai bandar besar peredaran miras. Penggerebekan yang berlangsung pada malam Minggu tersebut mendapat pengawalan ketat serta penindakan langsung dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan.

Dalam aksi penertiban tersebut, petugas bersama unsur ormas berhasil menyita puluhan dus miras berbagai jenis dari lokasi kejadian.
Dua Lokasi Menjadi Sasaran Penertiban
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban pada malam tersebut menyasar beberapa titik strategis yang disinyalir menjadi pusat peredaran miras maupun potensi tindakan pekat lainnya.
“Malam ini tercatat sudah dua lokasi peredaran minuman keras yang kita lakukan sweeping dan penertiban, yaitu di wilayah Cilimus dan Cirendang,” ujar AKP Arif Zaenal Abidin di lokasi kegiatan.
Sasar Prostitusi, Indikos, dan Tempat Hiburan Malam
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi penertiban ini tidak berhenti hanya pada peredaran miras semata. Pihaknya bersama unsur gabungan akan terus melanjutkan penyisiran ke berbagai sasaran lain demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Selain peredaran miras, sasaran penertiban berikutnya adalah tempat-tempat prostitusi, area tempat kos (kosan), serta tempat hiburan malam lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Kuningan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta norma hukum dan sosial di lingkungan sekitar.
Laporan: Munir
Editor/Redaksi: Patroli Indonesia
Wilayah: Kuningan, Jawa Barat
