
Jakarta, – Presiden ke-2 RI Soeharto resmi mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11) hari ini.
Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada hari ini. Putri Soeharto, Titiek Soeharto mewakili pihak keluarga menerima gelar dari pemerintah.
Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ke-3 Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Kepemimpinannya dimulai ditandai dengan surat perintah 11 Maret 1966 hingga pecahnya reformasi pada 1998.
Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain pada hari ini.
Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah.
Pada prosesnya, penetapan Soeharto menjadi pahlawan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, dan dugaan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme selama rezim Soeharto.
Salah satunya dari Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang menyatakan usulan itu merupakan langkah yang mengecewakan.
“Hari ini Kemensos lewat menterinya juga sudah mengirimkan usulan nama yang diserahkan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Tentu ini sebuah langkah yang mengecewakan tapi juga tidak mengagetkan,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya selaku perwakilan dari koalisi saat dihubungi, Selasa (21/10).
Kritik juga datang dari Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus yang menolak itu. Ia menceritakan banyak ulama pesantren dan NU diperlakukan tidak adil selama Soeharto berkuasa.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, dilansir dari NU Online, Minggu (9/11).
Pemberian gelar 10 pahlawan nasional pada hari ini, menurut senior jurnalist Solon Sihombing, benar-benar sesuai dengan kriteria uji dan pengkajian yang cukup mendalam setelah mendengar seluruh aspirasi masyarakat, golongan, dan tim gelar yang dipimpin oleh Fadil Zon dan juga akhirnya ditentukan oleh Presiden Prabowo.
“Bahwasannya tepat sekali 10 presiden terutama dua mantan presiden dan juga mantan pahlawan militer Letjen Sarwo Edi Wibowo. Mengenai pro dan kontra pemberian gelar kepada dua tokoh presiden Soeharto dan Gusdur merupakan hal yang wajar di alam demokrasi ini karena kita tahu bahwasanya jasa kedua mantan presiden ini benar-benar telah teruji untuk kepentingan bangsa sehingga Pak Harto diberi julukan bapak pembangunan,” ujar Solon.
“Mengenai adanya hal-hal yang kurang selama 30 tahunan di era Orde Baru kita harus melihat secara kritis dan berpikiran jernih dan bahwasannya siapapun presidennya tidak ada yang sempurna ataupun kepala negara di dunia ini. Untuk itu kepada pihak yang menolak ataupun pro dan kontra, saya sebagai praktisi senior media sangat mengharapkan kita semua legowo dan bisa mengakui sepuluh tombak pahlawan nasional ini karena ada juga mewakili buruh, Marsinah, dan mewakili diplomat, Prof. Dr. Mochtar Kusumah Atmadja mantan menteri luar negeri dan beberapa tokoh nasional lainnya dari Sumatera Utara dan juga dari Sumatera Barat dan NTB termasuk presiden pertama era Irian Barat yang sekarang disebut Papua,” pungkasnya. (Lucky**)
