SUMEDANG, | PATROLINDO.COM _ Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendampingi 50 petani binaan mengelola lahan seluas sekitar 50 hektare untuk budidaya jagung melalui program Lumbung Pangan (LP) di Kecamatan Tanjungmedar.

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H Ayi Subhan Hafas di Sumedang, Senin, mengatakan pendampingan dilakukan sejak tahap penanaman hingga panen untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
“Penanaman jagung oleh kelompok kami intervensi mulai dari penyediaan bibit sampai kita pastikan ketika panen. Para petani bisa mendapatkan penanaman serupa sehingga program ini tidak hanya sekali, tetapi berkesinambungan,” katanya.
Ia mengatakan Baznas akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan program, sedangkan teknis budidaya di lapangan tetap menjadi tanggung jawab petani penerima manfaat.
Menurut Ayi, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata sekaligus mendorong penerima manfaat memiliki kemandirian ekonomi.
“Harapannya bagaimana mengubah seorang mustahik menjadi muzaki, bahkan menjadi mutashaddiq,” ujarnya.
Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan program Lumbung Pangan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Ia menilai keberlanjutan program perlu didukung penguatan kapasitas petani, tata kelola kelompok, serta kepastian pemasaran hasil produksi agar kegiatan budidaya memberikan manfaat ekonomi bagi penerima.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Baznas RI Agus Siswanto mengatakan asesmen dan pendampingan sejak awal menjadi bagian penting dalam memastikan program pemberdayaan berjalan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
“Tanpa pendampingan yang intensif, program seperti ini berisiko gagal. Oleh sebab itu, kami wajib memetakan kesiapan dan motivasi 50 petani penerima manfaat ini sejak awal,” katanya.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi jagung, tetapi juga membentuk pola pemberdayaan ekonomi yang dapat terus dijalankan petani setelah pendampingan Baznas berakhir.
(AC)
