TASIKMALAYA, PATROLINDO.COM – Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, turun langsung menangani persoalan seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang rumahnya dipasangi tanda peringatan dan berada dalam pengawasan pihak bank akibat keterlambatan pembayaran kewajiban angsuran.
| VIDEO TERKAIT :
Pada Selasa (3/11/2026), Deni mendatangi pihak bank untuk melakukan komunikasi dan negosiasi guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi nasabah tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi persoalan pembiayaan. Menurutnya, permasalahan keterlambatan pembayaran perlu disikapi melalui komunikasi terbuka dan penyelesaian yang mengedepankan itikad baik dari kedua belah pihak.

Deni berupaya menjembatani kepentingan nasabah dan pihak bank agar ditemukan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak. Ia berharap proses penyelesaian dapat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kondisi nasabah serta ketentuan perjanjian kredit yang berlaku.
Pemasangan tanda peringatan di rumah nasabah dan adanya pengawasan dari pihak bank menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait dasar tindakan, status kewajiban pembayaran, serta tahapan penyelesaian yang dapat ditempuh nasabah.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar nasabah memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mengetahui pilihan penyelesaian yang tersedia sesuai ketentuan perbankan.
Deni berharap pertemuan dengan pihak bank dapat menghasilkan kesepahaman dan membuka ruang penyelesaian secara musyawarah. Ia juga mendorong agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Upaya negosiasi ini menjadi langkah awal untuk mempertemukan kepentingan kedua belah pihak. Hasil akhirnya diharapkan memberikan kepastian bagi nasabah sekaligus tetap menghormati prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan perbankan.
(Gatot)
